Kysanews.com, Lampung Barat - Dalam Rangka mendukung Program Prioritas Kapolri, Hadir dalam Giat tersebut Kapolres Lampung Barat
AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.ik, Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra, S.H. Dandim 0422 Kabupaten Lampung Barat Di wakili Zamal Arikin, Serta Perwakilan Peratin Di Wilayah Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Sabtu stempat 10:00 sampai selesai (27/3/2021).
Pesan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan agar selalu menjaga himbauan pemerintah tentang pendisiplinan prokes covid–19 kepada warga serta melakukan koordinasi tentang kamtibmas di wilayah binaan, Melalui rapat koordinasi ini memberikan saran pendapat yang berhubungan dengan kamtibmas dan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona tentang Tiga Pilar Kamtibmas antara kades/peratin, bhabinsa, Bhabinkmatibmas," Jelas AKBP RAHCMAT TRI HARYADI, S.ik. dalam penyampaiannya sekaligus pembuakaan acara.
" Kegiatan ini sebagai forum koordinasi antara kades/peratin, bhabinsa, bhabinkmatibmas untuk mensinergikan program Tiga Pilar Kamtibmas Dalam Rangka mendukung Program Prioritas Kapolri guna menciptakan situasi kondusif dan cegah covid-19 di kabupaten lampung barat agar Berjalannya sinergitas dengan Anggota babinsa dan bhabinkamtibmas ini diharapkan memberikan dampak positif agar selalu menjaga himbauan pemerintah tentang pendisiplinan prokes covid – 19 kepada warga serta melakukan koordinasi tentang kamtibmas di wilayah binaan," Kata Kabag Ops Feri Anda Eka Putra S.H dalam sambutannya.
" Tiga Pilar Harus Melaksanakan Kegiatan Lebih Ekstra tentang Covid-19 karena wilkum balik bukit khususnya di zona merah," Kata Kasat Binmas IPTU SUHERMAN,SH. dalam penyampaiannya.
Selain itu, Untuk pemerintah pekon diharapkan bekerjasama dengan bhabinkamtibmas dan babinsa dalam hal menghadapi kegiatan yang ada di pekon dalam mengumpulkan orang / kerumunan serta stop dahulu kegitatan Nayuh / Pesta Di Pekon Khususnya Wilayah Hukum Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat dan pesan terahir tidak boleh mudik baik dari dalam maupun dari luar ," tegasnya.
(Herwanto).