164 Personil, PNS Dan Staf Polres Jember Ikuti Vaksinasi Covid-19 Susulan Tahap 1 - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 04 Maret 2021

164 Personil, PNS Dan Staf Polres Jember Ikuti Vaksinasi Covid-19 Susulan Tahap 1


Jember
–164 Personil, PNS Dan Staf Polres Jember Ikuti  Vaksinasi Covid-19 Susulan Tahap 1, bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Jember, Kamis (04/03/2021)


Kegiatan di Pimpin Kabag Sumda Kompol Sudjiatmiarto, SH, didampingi Petugas Medis Urkes Polres Jember. Adapun peserta yang mengikuti Vaksinasi Susulan Tahap 1 diantaranya Personil Polri : 110 Orang, Personil PNS 16 Orang, Personil Staf 35 Orang, Taruna Dan Taruni Akpol 3 Orang.


Kabag Sumda Kompol Sudjiatmiarto menyampaikan,  "Bahwa hari ini sekitar 164 Personil, PNS Dan Staf Polres Jember Ikuti  Vaksinasi Covid-19 Susulan Tahap 1," ujarnya.


Sebelumnya, sudah dilakukan pemberitahuan kepada seluruh anggota polisi di Polres Jember bahwa hari ini akan dilaksanakan vaksinasi.


"Sebelum disuntik vaksin, anggota harus melewati tahapan mulai dari pendaftaran, screening, penyuntikan hingga observasi," kata Kompol Sudjiatmiarto.


Kompol Sudjiatmiarto berharap, setelah divaksin seluruh personil Polres Jember yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan publik dapat memiliki kekebalan tubuh hingga bisa terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Sementara itu dalam waktu 1 minggu, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksin diharapkan dapat terselesaikan, karena seetelah 14 hari dadi vaksin pertama akan dilaksanakan Vaksin tahap ke - 2


Sebelum divaksin, lanjut Kapolres Jember AKBP Arif Rachman, pihaknya sudah menyarankan kepada anggota untuk menjaga kesehatan dan sarapan pagi. Paska divaksin pun, harus tetap menjalankan protokol kesehatan.


"Paska divaksin pun, tetap menjaga pola tidur, pola makan, dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika ada keluhan agar segera melakukan konsultasi kepada kami," tandas Kapolres Jember AKBP Arif Rachman. (*)

Pages