Kota Metro - Gabungan Tim gugus tugas covid-19 Kota Metro, yang terdiri dari Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan juga Kodim Metro, merazia masker bagi pengunjung di Chandra Supermarket Kota Metro Lampung.
Kasubag Humas Polres Kota Metro, yang di dampingi Tim satu, (KBO Binmas) Iptu Kosim. TR SH menerangkan, hari ini kita melaksanakan razia masker di 4 titik. Diantaranya, Palem Indah, TMII, Mega Moll dan terakhir disini, ujarnya Senin (08/02/2020).
Lanjutnya, bagi pelanggar protokol kesehatan itu di daerah kita belum ada perwali yang menyatakan denda, dalam Perwali no 39 tersebut. Namun, hanya saja kita berikan hukuman ringan seperti push up, nyanyi dan lain-lain, jelasnya.
Kalau di daerah lain mungkin ya, seperti Bandar Lampung. Kalau untuk daerah kita di sini belum, mungkin masih digodok Perda tersebut.Saya menghimbau kepada semua masyarakat agar kita menggunakan masker. Kita harus tetap waspada, jangan sampai menularnya Covid-19. Kita tidak tahu siapa yang membawanya, pungkasnya. (Red)