JEMBER - Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 07 Jember, Daerah 13 Jawa Timur mengadakan Musyawarah Wilayah ke-10 di Aula Gedung Golkar di Jalan Bengawan Solo No.21, Minggu, (21/2) 2021.
RAPI atau dikenal sebagai Radio Citizen Band (CB) pada eranya dan perkembangan yang pesat di Jember. Pada usianya yang sudah 21 tahun RAPI 07 Jember terus berbenah diri.
Muswil ke-10 ini mengambil tema "Meningkatkan Peran Organisasi RAPI bagi Pemerintah dan Masyarakat".
Panca Sumartono, Ketua panitia Muswil RAPI 07 Jember yang ke-10 mengatakan, "Sudah saatnya RAPI Jember memiliki peran yang lebih besar lagi. Tidak hanya urusan kebencanaan saja tepi banyak hal yang perlu diangkat dan diberitakan terutama positif news," kata Panca.
Muswil ini juga membahas kepengurusan yang baru periode 2021-2025. Hingga berita ini ditayangkan acara masih berlangsung dan pwmilihan Ketua serta susunan pengurus yang baru masih berproses..
Ketua RAPI periode ke-9, Wijang berkata, dirinya berterima kasih kepada semua pihak khususnya aparat TNI-Polri yang sudah bekerja sama dengan baik. "Saya tidak bisa membalas hanya ucapan terima kasih yang tulus," kata Wijang.
Nampak hadir Kapten Arm. Zawari Indro Cahyono. S.H. (Pasi Intel Kodim 0824) mewakili Dandim 0824/ Jember dan Iptu Yudiantoro sekaligus Mantan Ketua RAPI Wilayah 07 Jember Periode 1 (Kasi Humas Polres Jember) dan Mantan ketua RAPI seperti Asrah Joyo Widono (mantan Ketua RAPI periode ke-7) serta IPDA M.Yudi (Kasitipol Polres Jember) yang mewakili Kapolres Jember. Sedangkan Acara Muswil juga dihadiri Wakil Ketua RAPI Daerah Jawa Timur, Aep Saifudin.
Yudiantoro, mantan Ketua RAPI Wilayah 07 Jember periode pertama mengatakan, "Jaman sudah berubah tapi keberadaan radio band frekuensi 26,965-27,405 MHz. Termasuk kategori band High Frequency (HF) yang memiliki sifat khusus yang sekaligus menjadi kelebihannya masih diperlukan. Citizen Band (CB), alat komunikasi radio yang menggunakan band frekuensi ini menjadi popular dengan nama Radio Citizen Band dan kebanyakan digunakan oleh masyarakat umum untuk berkomunikasi dalam berbagai keperluan yang memiliki kelebihan yang tidak lekang oleh zaman," ungkap Yudiantoro.
"Sejak pertama berdirinya pada tahun 1980 hingga sekarang. Wadah ini disahkan sesuai dengan SK Mentri perhubungan Nomor SI 11 / HK 501 / Phb – 80, tentang Perizinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia pada tanggal 06 Oktober 1980," kata Yudiantoro/ JZ13CHJ.
"Peran aktif RAPI di Kabupaten Jember bersama relawan lain cukup membantu tugas-tugas pemerintah kabupaten. Khususnya, dalam penanganan bencana alam yang terjadi seperti tanah longsor, banjir dan lain-lain, sedangkan Hubungan dengan RAPI Kabupaten Jember sangat bagus dan kemitraan yang terjalin selama ini cukup harmonis,” imbuhnya.
Anggota-anggota RAPI Kabupaten Jember senantiasa bahu-membahu melaksanakan tugas karena Kabupaten Jember sendiri terbilang ada 5 Kecamatan yang rawan bencana. Terlebih Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merasa terbantu dengan kehadiran dan bantuan relawan salah satunya dari Organisasi Komunikasi RAPI.
"Dengan adanya pergantian Ketua dan pengurus baru diharapkan oleh semua pihak, RAPI kedepan punya semangat dan energi baru sehingga perannya lebih nyata bagi pemerintah dan masyarakat," pungkas mantan Ketua Wilayah RAPI 07 Jember Periode ke-1. (Romlah)