Kegiatan Yustisi Prokes Digelar Setiap Hari Guna Kedisiplinan Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 20 Februari 2021

Kegiatan Yustisi Prokes Digelar Setiap Hari Guna Kedisiplinan Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker

 


Jember
- Kegiatan Yustisi Prokes di Kabupaten Jember di lakukan setiap hari guna menindak tegasi pengguna jalan supaya tetap menggunakan masker seperti yang tertulis di Pergub Jawa Timur No. 53 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. 


Kegiatan ini bertempat di depan Hotel Royal Kecamatan Sumbersari, mulai pukul 09.00wib.Di pimpin oleh ( Paur Subagbinops) IPTU. M. Lutfi, S.H. Adapun anggota yang terlibat , IPTU. Diah Vita Sari( Kanit PPA), IPDA. Enol ( Paur Bankum ), 20 Personil Kodim 0824 Jember, 25 Personil jajaran Polsek,  4  Personil Satlantas Polres Jember, 2  Personil Sat Binmas, 10 Personil Satpol PP Pemkab Jember, 10 Personil Dishub Jember, 4 personil Dishub Propinsi, 3 pers Dis Kominfo Kab. Jember, 7 Personil Gugus Tugas. Sabtu (20/02/21).


Adapun total Sanksi sosial sebanyak 537 orang, Sanksi Denda oleh Hakim 69 orang @ Rp. 30.000, Teguran tertulis sebanyak 365 orang, Teguran lisan sebanyak 422 orang.


"Kegiatan Yustisi Protokol Kesehatan  di Jember akan dilakukan setiap harinya, supaya masyarakat sadar akan kedisiplinan 5M dan memutus mata rantai Covid -19, sampai Jember di nyatakan Zona Hijau", ujar Lutfi ketika di temui awak media. 


"Semoga dengan adanya penindak tegasan kepada masyarakat, bisa memberikan efek jera dan bisa memberikan dampak positif untuk selalu menggunakan masker," Pungkas nya pula. (Romlah)

Pages