JEMBER - Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK., MH., mengapresiasi tekad dan upaya Kemenkumham Jawa Timur khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Korwil Jember dalam upaya meraih status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kapolres Jember hadir pada pendeklarasian janji kinerja, pencanangan zona integritas menuju WBK/ WBBM dan pengukuhan Satopspatnal bersama Forkopimda lainnya seperti Plh Bupati Jember, DR.Ir Hadi Sulistyo, M. si, Wakil DPRD, Dedy Dwi Setyawan, Kasie Pidana umum Kejari, Aditya Okto Thohari, Pasi Intel Kodim, Kapten Inf Indro, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, SH.
Kapolres dalam keterangan persnya mengatakan, bersyukur Lapas Klas IIA Jember menyusul Polres dalam kinerjanya agar terbebas dari korupsi dan peningkatan pelayan kepada masyarakat.
"Sesungguhnya status WBK WBBM itu penting sebagai bukti bahwa kita bekerja dengan baik," ucap Arif Rachman Arifin. Proses memperolehnya tidak mudah, ia membagikan pengalamannya. Seperti diketahui Polres Jember telah lebih dahulu meraih WBK WBBM.
Penilaian tidak hanya dilakukan oleh internal saja tetapi dari luar. Bahkan tim penilai nasional sudah ada dan diatur undang-undang. Ada dari Kemenpan-RB, ada dari KPK, dan dari Ombudsman, tutur Arif Rachman Arifin.
Kapolres Jember menekankan, "Yang lebih penting itu mengaplikasikan WBK WBBM bukan statusnya". Ia menambahkan lagi, mempertahankan itu lebih sulit daripada meraih.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono, Bc.iP.,SH., MH., menjelaskan, korwil UPT Jember berpeluang meraih status WBK WBBM tahun ini.
"Sebenarnya didalam internal Korwil Jember sudah lolos tapi secara eksternal belum," kata Krismono. Tim penilai nasional belum meloloskan sebab masih ada data yang kurang atau mungkin pelayanan yang masih perlu dibenahi, katanya. (*)