Kota Metro - Terkait tak ada pupuk subsidi bagi Petani, Kepala Dinas Pertanian Kota Metro wadah para Petani untuk ambil pupuk di kios.
Kepala Dinas Pertanian Kota Metro, Heri Wiratno mengatakan, terkait pupuk yang diberikan kepada Petani bukan asal diterima saja, tetapi harus memenuhi peraturan dari pemerintah pusat.
“Pupuk yang diberikan kepada para petani bukan hanya asal ambil, tetapi semua harus sesuai peraturan dari pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (02/02/2021).
Diulang kembali, Heri yang diatur diatur oleh pemerintah pusat, mulai dari jumlah pupuk subsidi yang diperoleh Kota Metro sampai harga yang harus ditebus oleh para Petani.
“Seperti yang kita tahu, 134 Kelompok tani dan 5924 petani itu yang masuk ke dalam data kami, karena itu sesuai dengan kuota pusat dari jumlah lahan dan sebagainya. Dan untuk jumlah pupuk yang diperoleh Kota Metro dari Provinsi total yang kami dapat sebanyak 2.282 kg, itu ada 5 jenis pupuk seperti Urea (1.080 kg), SP - 36 (235 kg), ZA (52 kg), NPK (768 kg) , dan Organik sebanyak (146 kg), ”kata dia.
Terkait harga, pihaknya menerangkan harga pupuk urea yang dapat ditebus Petani dengan harga Rp. 2.250, - per kilo.
“Harga yang harus ditebus oleh petani adalah Urea (Rp. 2.250,00 / kg), ZA (Rp. 1.700.00 / kg), SP-36 (Rp. 2.400,00 / kg), NPK (Rp. 2.300,00 / kg), Organik (Rp. 800,00 / kg) itu harga dari pemkot dan untuk petani dapat mengambilnya di kios atau melalui kelompok tani sendiri, ”tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Masuk Masa Tanam, Petani Di Metro Tak Punya Pupuk , Senin (01/02/2021).
Petani di Kota Metro mengeluh, setelah tidak melihat tidak tersed. Pupuk urea / tsa 34 subsidi, seperti yang dijanjikan oleh Pemerintah. Lantaran saat memasuki musim tanam yang baik, petani yang berada di Kelurahan Sumbersari Kecamatan Metro Selatan tidak mendapatkan pupuk urea seperti yang diharapkan. Mengingat warga di daerah tersebut berkisar 80% berprofesi sebagai petani, Senin (01/02/2021).
Menurut Bendol (64), seorang petani di Kelurahan Sumbersari Kecamatan Metro Selatan menyebutkan, pupuk untuk masa tanam tahun ini tidak ada, saat tersedia juga terbilang mahal harganya.
“Saya justru ada pertanyaan, apakah pupuk ini dari pemerintah atau dari perusahaan ?. Masalahnya sama sekali enggak ada juga petani kami yang tidak membayar. Saya memang tidak tergabung kedalam kelompok tani sumbersari tetapi teman-teman saya yang lain juga mengeluhkan tidak adanya pupuk subsidi, ”keluhnya.
“Semoga dipercepat turunnya pupuk urea ini karena padi tidak memakai pupuk urea pasti kedepannya akan kurang bagus di hasil panennya,” harap dia.
Tarjo (63) mengatakan hal yang serupa, terkait akan tidak tersedianya pupuk urea / tsa tersebut.
“Ya masa tanem sekarang saya gak dapet pupuk maupun dari kelompok tani. Saya juga mempertanyakan kelompok tani itu tugasnya ngapain, saya mempertanyakan pupuk ini kenapa sangat susah didapat, sekalinya ada juga tidak bisa hutang harus bayar itu tadi Rp. 125 ribu per- 1 sak (50 kilo). Kami petani bingung enggak ada modalnya, sedangkan satu hektar enggak cukup, cuma 1 sak mana cukup. Paling sedikit saja bisa membuat ± 5 sak, ”katanya.
Sementara itu, Rafiudin selaku Lurah Pemasyarakatan, yang terkait sulitnya mendapatkan pupuk urea bersubsidi, pihaknya menerangkan bahwa memang tahun ini tidak ada pupuk urea tersebut.
“Saya juga di rumah bertani, dan saya tahu jelas memang sejak masa tanam tahun ini memang belum ada pupuk urea yang diterima mulai dari kelompok tani atau para petani yang dimobilisasi. Saya juga untuk sekarang membeli pupuk yang ada di penjual-penjual pupuk, ”pungkasnya. ( * )