Bappeda Metro Bersama OPD Adakan Rapat Pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026 - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Selasa, 02 Februari 2021

Bappeda Metro Bersama OPD Adakan Rapat Pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026

 

Kota Metro — Sampai awal Februari 2021 pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terus menggodok Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) bersama OPD dan melibatkan unsur Tim Transisi Walikota dan Wakil Walikota baru hasil pilkada serentak 2020.

Hal itu diungkapkan Kepada Bappeda Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo MT kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (2/2/2021).


Bangkit menjelaskan, kenapa melibatkan OPD dan Tim Transisi WaRu salah satunya karena RPJMD itu untuk tahun 2021—2026 harus memasukkan Visi Misi WaRu saat pencalonannya tahun 2020.


“Oleh karena itu penyempurnaan RPJMD itu harus melibatkan Tim Transisi WaRu,” urainya.


Pemantauan media ini sejak Senin (1/2/2021) lalu, pihak Bappeda mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdik), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tim Transisi WaRu yang diwakili oleh Asrian Hendicahaya dan H Efril Hadi Mkes.


Ditegaskan oleh Bangkit bahwa 6 (enam) bulan setelah walikota baru dilantik sekitar Agustus 2021 walikota baru sudah harus menetapkan RPJMD dengan Peraturan daerah (Perda).


Menurut Bangkit, jika batas waktu yang diberikan sesuai ketentuan aturannya RPJMD tidak selesai, maka akibatnya jelas anggota DPRD, Walikota dan Wakil Walikota tidak akan dapat menerima gaji dan tunjangan.


“Kalau ASN biasa ya tetap menerima gaji dan tunjangan,” ungkap Bangkit.


Lebih lanjut Kepala Bappeda Metro itu mengatakan, untuk itulah mereka terus melakukan rapat dengan OPD-OPD yang ada dan tetap melibatkan unsur Tim Transisi WaRu.


“Saat ini draft RPJMD sudah selesai, tinggal memasukkan unsur visi dan misi WaRu,” kata dia.


Bangkit juga menyinggung masalah perioritas pembangunan Kota Metro ke depan masih masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial dan kemiskinan serta lainnya. (Red)

Pages