Batang - Sinergi tiga pilar kecamatan Gringsing bersama pemerintah desa Krengseng dalam rangka cegah penyebaran COVID-19 dengan mengadakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sekaligus bagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar Krengseng, Selasa (16/2/2021).
Kapolsek Gringsing Polres Batang AKP H Deka D mengatakan bahwa pihaknya bersama Koramil dan kecamatan Gringsing akan terus mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat dengan penerapan Protokol Kesehatan dimanapun berada," katanya.
Bagi bagi masker ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan.
"Harapanya masyarakat teredukasi pentingnya pakai masker untuk cegah penyebaran COVID-19," jelasnya.
Kepada warga masyarakat yang terjaring operasi yustisi tidak menggunakan masker, selain di bagikan masker juga diberikan imbauan 5M di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Mari disiplin diri dengan selalu, memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas agar laju penyebaran COVID-19 dapat ditekan," pungkasnya.
(A.ROCHIM)