Kota Pekalongan - Selasa (16/2/2021), Bid Propam Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Gaktiblin dengan sasaran perlengkapan data diri, gampol, sikap tampang , penyalahgunaan wewenang senpu, kelengkapan surat /akag kendaraan bermotor, penyalahgunaan Narkoba, dan penegakan protokol Kesehatan kepada personil Polres Pekalongan Kota.
Kegiatan yang dipimpin oleh Akp Poncjo Oetomo,SH bersama Ipda Munif Kurnia PL dan Ganang PS. tersebut mengecek personil Polres Pekalongan kota.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, S.I.K.,SH,MH melalui Kasi Propam IPTU Safrowi,SH mengatakan bahwa pihaknya menerima kegiatan tersebut dengan mendasari Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor Sprint /444/II/Huk.6.6/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang giat gaktibplin.
"Sasaran Gaktiblin kali ini adalah kehadiran personil, sikap tampang dan gampol sesuai aturan yang berlaku, menghindari penyimpangan atau pungli yang dilakukan personil serta kepatuhan personil terhadap protokol kesehatan", ucapnya.
Ketua Tim Bid Propam Polda Jateng Akp Poncjo Oetomo SH, juga memberikan himbauan kepada personil Polres Pekalongan Kota dari perwakilan Sat Fung Serse,Intel,Sat Narkoba dan Jajaran Polsek, agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas, selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam pelaksanaan tugas sikap tampang selalu diterapkan, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat serta hindari pelanggaran yang dapat merusak citra Polri."Tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personil Diharapkan melalui kegiatan Gaktiblin ini dapat meningkatkan profesionalisme personil Polres Pekalongan Kota dalam pelaksanaan tugasnya sehingga kita dalam setiap bertugas dapat berjalan kondusif", tutupnya.
(A.ROCHIM)