Aparat Gabungan Terus Gencarkan Kegiatan Yustisi Prosedur Kesehatan - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 20 Februari 2021

Aparat Gabungan Terus Gencarkan Kegiatan Yustisi Prosedur Kesehatan


JEMBER
- Kegiatan Yustisi Prokes gabungan dalam rangka penindakan masyarakat yang tidak menggunakan masker di sepanjang Jl. Jawa lingkungan Kampus Kelurahan Sumbersari, oleh jajaran TNI POLRI, Satpol PP,  Dishub, Dis Kominfo, dan Satgas Gugus tugas Covid-19.


Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Pergub Jawa Timur No. 53 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, dimana dalam kegiatan operasi didapatkan sebanyak 1434 orang pelanggar, para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial, denda, serta sanksi lisan maupun tulisan, kegiatan berjalan aman dan kondusif pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Jum'at (19/2/21).


Sebelum pelaksanaan kegiatan yustisi Prokes dimulai petugas gabungan melakukan apel kegiatan penindakan masyarakat yang tidak menggunakan masker dipimpin oleh IPTU M. LUTHFI,SH (Paur Subbag Bin Ops Bagops).


Selama kegiatan berlangsung petugas mendapatkan masyarakat yang masih banyak melanggar sebanyak 1434 dengan rincian 572 orang sanksi sosial, 89 orang dikenakan denda oleh hakim sebesar Rp 30 ribu per orang, 361 orang teguran tertulis, dan 412 orang teguran lisan.


Paur Subbag Bin Ops Bagops mengungkapkan. "Kami mendapatkan pelanggar sekitar 1434 dengan sanksi yang berbeda, ada yang berupa sanksi sosial, denda, teguran lisan maupun tulisan. Kegiatan ini adalah kegiatan yang sudah menjadi kewajiban semua pihak, guna mencegah penyebaran serta mengurangi dampak berkembangnya Covid-19, "Jelas M. Luthfi saat di konfirmasi dalam kegiatan Yustisi Prokes di Jalan Jawa Kampus Sumbersari.



Adapun Petugas yang hadir dalam Kegiatan tersebut diantaranya IPTU M. LUTHFI,SH (Paur Subbagbinops), Kapten Inf.Hendro Nurdin (Pasie Ops), IPDA ANDREI,SH (Kanit IK Sat Intelkam), Muspika Sumbersari, 15 Personil Kodim 0824, 25 Personil Polsek, 4 Personil Satlantas Polres Jember, 2 Personil Sat Binmas, 10 Personil Satpol PP, 10 Personil Dishub Jember, 4 personil Dishub Propinsi, 3 personil Dis Kominfo, dan 7 Personil Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jember.


Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif, "Alhamdulillah kegiatan berjalan Aman dan kondusif dan kami berharap masyarakat tanggap serta untuk kedepanya bisa mematuhi protokol kesehatan yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan wajib untuk dilaksanakan," ungkap M. Lutfi. (*)

Pages