7 Sepeda Motor Diamankan, Digunakan Untuk Aksi Balap Liar - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 20 Februari 2021

7 Sepeda Motor Diamankan, Digunakan Untuk Aksi Balap Liar

 


JEMBER - Petugas jajaran Polsek Sumbersari Polres Jember menggelar Opersi Razia antisipasi adanya balap liar di wilayah Sumbersari dan berhasil mengamankan 7 (tujuh) unit sepeda motor yang di duga salah satunya akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar, dibeberapa titik operasi wilayah Kelurahan Sumbersari Kabupaten Jember, pukul 12.30 hingga 3.30 WIB pagi, sabtu (20/2/21).


Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk yang memimpin langsung razia tersebut menyampaikan, "Razia yang digelar dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, serta balap liar tersebut pastinya sangat mengganggu pengguna jalan lain dan mengundang kerumunan, pastinya akan sangat berdampak buruk dengan kondisi yang masih dalam pandemi Covid-19," kata Kapolsek.


“Operasi razia balap liar ini sasarannya pelaku  yang di duga akan melakukan balap liar dan kendaraan sepeda motor yang secara fisik tidak lengkap atau tidak sesuai standard, dimana banyak anak muda untuk melakukan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Sumbersari sekitar pukul 12.30 hingga pukul 3.30 pagi (20/2) saat melakukan kegiatan operasi antisipasi bersama jajaran polsek Sumbersari,” ungkap Kompol Faruk. 


Faruk menambahkan, dalam razia tersebut petugas dibagi di beberapa titik khususnya di beberapa jalan di wilayah seputaran Kampus yang dijadikan ajang berkumpulnya anak-anak muda dari semua wilayah khususnya Sumbersari yang mana mereka bukan hanya dari wilayah Sumbersari saja.


“Pada saat pelaku balap liar atau pun pengendara yang kendaraannya tidak sesuai standardnya, maka Jajaran polsek langsung datang dan mengambil kunci motornya. Hasil razia petugas berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 7 unit sepeda motor dan tidak sesuai standard, yang diduga salah satunya akan digunakan untuk aksi balap liar lalu mengamankanya langsung di Mapolsek Sumbersari.


Sepeda motor yang diamankan diantaranya 2 unit Honda Megapro, 3 unit yamaha fizr, 1 unit Honda Supra dan 1 unit Honda Gl Max.


"Sepeda yang kami amankan tidak dilengkapi dengan surat-surat dan juga kelengkapan kendaraan, kemudian dilakukan tindakan untuk bisa langsung mengambilnya di mapolsek dengan menunjukan kelengkapan surat serta harus mengembalikan kondisi ke standard, ” pungkas Faruk saat di konfirmasi di Mapolsek Sumbersari setelah selesai melakukan operasi pukul 3.30 WIB pagi (20/2) 2021. (*)

Pages