Sempat Buron, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Kekerasan (Curas) - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 22 Januari 2021

Sempat Buron, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Kekerasan (Curas)

Kota Metro - Satuan reserse kriminal Polres Metro menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana dengan kekerasan (curas), di halaman satreskrim Mapolres Kota Metro, Jum’at (22/1/2021).

Dikatakan Kasatreskrim polres Metro AKP Andri Gustami mewakili Kapolres AKBP Retno Prihawati, pada hari Minggu (29/11/2020) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan manunggal III kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro yang dilakukan dua orang laki – laki berinisial D, M, S satu orang dan dua orang tersangka lainnya yang merupakan penadah.

“Pada hari Minggu (29/11/2020) sekira pukul 04.00 wib di jalan manunggal III kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan kedua orang laki – laki tersebut dengan cara membuntuti korban lalu menendang sepeda motor korban hingga jatuh, kemudian salah satu pelaku menusuk korban dengan senjata tajam yang melukai tangan korban, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor merk Honda beat warna putih tahun 2019, BE 2616 NBI atas nama Zainuri dan di dalam bagasi motor korban terdapat 1 unit handphone merk Vivo V9 warna biru Dongker, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000,” ucap AKP Andri.

Lebih lanjut, tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di daerah Mulya Asri Kabupaten Tulang Bawang Barat dari tangan tersangka satreskrim Polres Metro berhasil mengamankan satu 1 unit sepeda motor dari hasil tindak pidana curas dan handphone merk Vivo V9.

“Penangkapan berawal di daerah Pekalongan di kediaman tersangka namun tersangka berhasil melarikan diri,” ujar AKP Andri.

Sementara itu, atas kejadian tersebut Kapolres Metro AKBP Retno prihawati menghimbau kepada masyarakat untuk cepat dalam laporan.

“Bagi yang mengalami hal – hal seperti ini, kecepatan pelaporan itu yang paling penting, jangan sampai menunggu lama, sesaat setelah kejadian untuk langsung melaporkan kepada Kepolisian terdekat, agar mempermudah kepolisian melacak serta mendapatkan keberadaan pelaku,” tegas AKBP Retno. (Red)

Pages