JEMBER (KN) - Bertempat di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jember,telah di laksanakan Rapat Paripurna DPRD,Jum'at(29/01/21)pukul 14.30 WIB.
Dengan acara, pengumuman Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2020. Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember Masa Jabatan Tahun 2016 - 2021.Yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Jember dengan dihadiri sekitar 50 orang sebagai penanggung jawab kegiatan Sdr. Ahmad Halim, S.Sos ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember ).
Adapun yang menghadiri rapat paripurna adalah Muhammad Itqon Syauqi, S.Th.I ( Ketua DPRD Jember ), Drs. KH. Abdul Muqit Arif ( Wakil Bupati Jember ), Sdr. Ahmad Halim, S.Sos ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember )
, Drs. Agus Sufyan (Wakil Ketua DPRD Jember), Sdr. Dedy Dwi Setiawan ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember), Kapten Inf. Hendro Nurdin ( Pasi Ops Kodim 0824 Jember ), AKP Istono ( Plh. Kabagops Polres Jember ), Letkol Inf. Syafrinaldi, S.E ( Danyon 509/BY/9/2 Kostrad ), Muhammad Syai'in, S.H., M.H. ( Ketua KPU Kab. Jember ) , Devi Aulia Rahim, S.TP. ( Kordiv Hukum, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Jember ),Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih bersama Istri, Ketua Partai Politik Peserta pemilu, Anggota DPRD Kabupaten Jember.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember memberikan sambutan "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara ini. Acara ini bertujuan untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih Tahun 2020. Semoga Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jember bisa berkoordinasi dengan baik dengan DPRD Kabupaten Jember."ujar nya
Kemudian pembacaan surat masuk keterangan oleh Ahmad Halim,S.sos ( Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember ) ,
1) Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jember oleh KPU segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur dan Mendagri.
2) Sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa Kabupaten Jember tidak ada masalah.
3) Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2016 s.d 2021 yaitu 17 Februari 2021.
4) Kami akan mengajukan Permohonan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Dilanjutkan dengan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih melakukan Sesi foto bersama dengan pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Jember, Forkopimda Kabupaten Jember, Ketua KPU Kabupaten Jember dan Bawaslu Kabupaten Jember, Para Anggota DPRD Kabupaten Jember.
Acara berjalan dengan lancar dan kondusif saat awak media melakukan peliputan secara khusus. (Romlah/Rilis)