Lampung Tengah (KN) - Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Razia Masker guna penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Seputih Raman. Jum'at (08/01/2021)
Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari Kanit Sabhara Polsek Seputih Raman Aiptu Made Setiawan beserta 5 anggota, Babinsa Koramil 411-06 / SR Sertu Suhendrus dan Kasi Pol PP Kecamatan Seputih Raman bersama 5 anggota tersebut melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Seputih Raman.
Saat melaksanakan penegakan disiplin prokes, Tim masih menemukan beberapa warga yang mengabaikan imbauan pemerintah yaitu tidak memakai masker, untuk itu bagi warga yang kedapatan melanggar prokes/tidak memakai masker, maka diberikan peringatan dan penekanan serta pendataan agar dikemudian hari tidak mengulanginya kembali. (DL)