Lampung Timur (KN) - Monitoring dan evaluasi dana Desa adalah aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana Desa, hal ini akan dilakukan melalui mekanisme pelaporan secara berjenjang antar tingkat pemerintahan.
Sebagai salah satu bentuk kerjasama dan kebersamaan, Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Sertu Tarmuji bersama Bhabinkamtibmas Polsek Purbolinggo Bripka Azhar Nazmi menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ADD dan DD Tahun 2020, Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (14/1/2021).
Tampak hadir dalam acara tersebut Camat Purbolinggo Akih Sunaryo beserta Tim, Kapolsek Purbolinggo AKP. Samsari, SH, Kades Tanjung Kesuma Sugianto beserta perangkat dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Arvian Ashar.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Purbolinggo menekankan dalam menggunakan Dana Desa harus sebaik mungkin, jangan sampai disalahgunakan, untuk pengerjaan pembangunan fisik sesuaikan dengan yang sudah di tentukan.
Perawatan bangunan nantinya harus di laksanakan dengan baik dan untuk penyelesaian administrasi diselesaikan dengan baik dan sesuai prosedur atau Juknis, monitoring yang dilaksanakan dengan mengecek administrasi serta meninjau lokasi pembangunan.
Sementara Kapolsek Purbolinggo AKP. Samsari menambahkan," "SPJ yang di buat harus sesuai dengan pekerjaan, selalu libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pembangunan yang ada di Desa, monitoring yang di lakukan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program sesuai dengan RAB atau tidak," imbuh Kapolsek.
Di tempat yang sama Kades Tanjung Kesuma Sugianto, HS menyampaikan bahwa, "Desa Tanjung Kesuma pada Tahun Anggaran 2020 hanya melaksanakan 2 jenis pembangunan fisik, karena Dana Desa (DD) sebagian besar dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 149 KPM warga terdampak Covid-19," terangnya.
Tarmuji