Tulang Bawang (KN) - Kenaikan pangkat dilingkungkan Polri mempunyai arti yang sangat penting baik bagi kesatuan, personel dan keluarga yang bersangkutan, karena kenaikan pangkat merupakan salah satu bagian dari sistem pembinaan karier dalam tubuh Polri yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Polri.
"Pangkat bukan merupakan suatu pemberian atau hadiah dari pimpinan, tapi merupakan wujud dari penghargaan dan kepercayaan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja dan kedisiplinan yang bersangkutan," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, saat memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel Polres Tulang Bawang, periode 1 Januari 2021, hari Senin (04/01/2020), pukul 08.00 WIB, di lapangan Mapolres setempat.
Kapolres menjelaskan, secara keseluruhan personel Polres Tulang Bawang yang naik pangkat periode 1 Januari 2021 sebanyak 57 personel, dengan rincian sebagai berikut :
Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) sebanyak 1 personel.
Inspektur Polisi Satu (IPTU) ke AKP sebanyak 2 personel.
Inspektur Polisi Dua (IPDA) ke IPTU sebanyak 5 personel.
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebanyak 5 personel.
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Aipda sebanyak 5 personel.
Brigadir Polisi (Brigpol) ke Bripka sebanyak 14 personel.
Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol sebanyak 6 personel.
Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Briptu sebanyak 19 personel.
"Kenaikan pangkat bagi seorang personel Polri memiliki konsekuensi yang besar, karena semakin tinggi pangkat seseorang maka semakin besar dan berat pula tanggung jawabnya sesuai dengan golongan pangkat masing-masing," jelas AKBP Andy.Diharapkan kepada personel yang naik pangkat hari ini, agar lebih memacu semangat dan kerja kerasnya dalam mengabdikan diri kepada masyarakat secara profesional serta dapat lebih bersyukur.
Humas Polres Tulang Bawang