Tulang Bawang - Pengasuh pondok pesantren Al-Munfarijah, Ahmad Al Habibi melaporkan oknum Ketua MUI Kabupaten Tulang Bawang, Hi. Yantori ke polisi. Laporan ke Polres Tulang Bawang itu terkait dugaan pelecehan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp kepada yang bersangkutan pada 9 Desember 2020 lalu.
“Kamu binatang,” kata Ahmad Al Habibi menirukan isi pesan singkat yang dikirim oknum ketua MUI, kepada wartawan saat konferensi pers, di Ponpes Al-Munfarijah, Dusun Tulung Bohou, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Senin (28/12/2020).
Setelah menerima WA dari Yantori, Habibi melakukan upaya mediasi ke Polsek Menggala dan Danramil Menggala pada 15 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 WIB oleh Kapolsek Iptu Holili dan Komandan Koramil 426-02 Menggala Kapten Inf LE Sihombing.
Lebih lanjut habib bercerita saat mediasi, Yantori malah mengeluarkan ucapan “Pak Hi Yantoro, kirain Ustad Ahmad Al Habibi mau meminta maaf, karena saya merasa benar tidak merasa bersalah mengeluarkan perkataan itu kepada Ustad Ahmad Al Habibi.”
Karena tidak menemui titik temu dalam mediasi dengan Yantori, hari itu pula Ustad Ahmad Al Habibi melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tulang Bawang dengan surat laporan polisi nomor: STTLP/B-341XII/2020/LPG/RES TUBA.
Untuk diketahui kejadian ini terjadi dari berawal diduga akibat selisih paham pangajuan proposal bantuan hibah Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk Ponpes sebesar Rp 20 juta ke Bagian Kesra Pemkab Tulang Bawang.“Saya mempertanyakan kepada Ketua MUI Hi. Yantori melalui telepon, namun yang bersangkutan tidak menanggapi, baik secara kebetulan HP kami lobet dan ,tidak berselang lama Hi. Yantori mengirimkan pesan WA kata “Kamu Ini Binatang”, sehingga saya melaporkan perkataan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Polres Tulang Bawang,” papar dia.
Selain itu Ia mengaku memberikan konferensi pers di gelar karena berkembangnya isu di kalangan masyarakat dirinya mengamuk gara-gara pengajuan bantuan profosal ponpesnya tidak keluar, sedangkan menurutnya itu tidak benar.
“Saya meminta polisi segara melakukan pemanggilan kepada Ketua MUI Hi. Yantori, karena dari laporan itu sudah terhitung dua minggu” tegasnya. (Tim)