Kadis Pertanian Kota Metro Lakukan Kontrol Bibit Ayam Kampung Super - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 03 Desember 2020

Kadis Pertanian Kota Metro Lakukan Kontrol Bibit Ayam Kampung Super

 

METRO, (KysaNews) Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DPKPPP) Kota Metro, melalui UPTD Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengawasi dan mengontrol mutu bibit Ayam Kampung Super lewat program Pengawas Bibit Ternak (Wasbitnak). Pasalnya, untuk bisa menghasilkan ayam Kampung Super yang baik dan bermutu berawal dari mutu bibit Day Old Chick (DOC) yang juga harus bermutu.

Kepala Dinas Pertanian Kota Metro Hery Wiratno, SP mengatakan, pengawasan preventif dilakukan dengan cara melihat kesesuaian proses produksi dalam menerapkan cara pembibitan ayam Kampung Super yang baik, dengan pedoman serta kesesuaian hasil produksi benih atau bibit sesuai SNI bibit DOC.

Ia juga memastikan proses pengawasan ini tetap sesuai dengan amanat UU. Sesuai amanat Pasal 13 ayat (6), (7) dan (8) UU No. 41/2014 junto UU No.18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 59 dan PP No.48/2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak dalam pengawasan peredaran benih dan bibit ternak dibutuhkan petugas pengawas bibit ternak yang kompeten, profesional, dan berdaya saing,” kata Hery Wiratno kepada media ini, Selasa (01/12/2020).

Lebih lanjut Hery Wiratno menambahkan, karena jumlah ayam Kampung Super cukup banyak, tentunya perlu dilakukan pengawasan maupun kontrol, yakni melalui UPTD Peternakan dan Kesehatan Hewan Metro yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan benih dan bibit ternak.

Kepala UPTD Peternakan dan Kesehatan Hewan Metro, yakni Parsini terus mengawasi dan mengontrol mutu bibit Ayam Kampung Super lewat program pengawas bibit ternak yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan benih dan bibit ternak,” ujarnya.

Hery Wiratno menambahkan, pelaksanaan pengawasan ini dilalukan secara berkala setiap 6 bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Harapannya, produsen bibit ayam Kampung Super akan selalu menghasilkan bibit DOC yang bermutu, sehingga peternak mendapatkan keuntungan dalam beternak ayam tersebut serta tentunya produk ayam Kampung Super terjamin sampai di tangan masyarakat,” jelas Hery. (Rls)

Pages