Hadapi Masa Tenang, Bawaslu Metro Tegaskan Agar Cabut APK Calon - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 04 Desember 2020

Hadapi Masa Tenang, Bawaslu Metro Tegaskan Agar Cabut APK Calon

 

METRO, (KysaNews) - Rapat penanganan menghadapi pilkada 2020 yang di ikuti oleh Kesbangpol, Bawaslu, dan KPU Kota Metro pada jum’at (4/12/20) di ruang OR Sekda Kota Metro.

Mujib Kepala bawalu menjelaskan sistem kerja pada masa tenang yaitu pada 06/12/2020 kami akan meminta kepada Sapol-PP, TNI dan Polri, untuk ikut serta dalam mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) dan tentu saja kami akan meminta kepada seluruh paslon agar seluruh APK mereka akan dicopot secara mandiri selambat-lambatnya pada tanggal 06 nanti dan apabila pada tanggal tersebut masih belum mencopot alat peraga kampanye mereka maka kami akan mencopot secara paksa.

 

Pada tanggal 06 tersebut kami akan mulai memantau bahan kampanye dalam bentuk dan untuk penggaran-pelanggaran seperti apapun seperti pola-pola kampanye tersembunyi seperti salah satu calon yang ikut menghadiri acada yasinan tetapi dihadiri oleh paslon dan jangan sampai membagikan dana kampanye dalam bentuk apapun, dan untuk ASN jangan sampai ada pola-pola kampanye terselubung seperti Reses yang ada di lingkaran anggota DPR yang diundang di kantor Politik Paslon, ditakutkan akan ada penanganan secara hukum, begitu pula bagi ASN lainya, dan kemuan untuk politik uang seperti serangan fajar atau sebagainya.

 

Dan untuk pendirian TPS kami meminta kinerja dari pemerintah RT dan RW dalam urusan TPS dan untuk design TPS kami membebaskan kepada petugas KPPS yang bertanggung jawab tetapi kami menegaskan agar jangan sampai petugas meminta dana kepada paslon untuk menghias TPS karna yang kami takutkan akan adanya iri dan sakit hati dari paslon maupun pendukungnya.

 

Untuk protokol kesehatan kami menugaskan dalam satu TPS yaitu 6 petugas dan 6 kursi dalam 1 TPS yang seharusnya terdapat 12/TPS hal ini dan untuk pemilih kami membebaskan kepada petugas dalam membantu menjaga jaraknya seperti mendirikan antrian seperti dalam bank yang dari tali maupun membagi jadwal untuk pemilih, dan untuk petugas pemantau TPS yang dipilih oleh pemerintah daerah agar bisa menggunakan hak pilihnya tersebut walaupun pemilih lainya belum datang terang Mujib.

 

“kami sudah menerangkan kepada seluruh paslon mengenai masa tenang yang akan mulai berlangsung pada tanggal 06 dan kami meminta kepada paslon untuk menurunkan alat peraga kampanye selambat-lambatnya pada hari itu, dan untuk pelanggaran pada pilkada mendatang seperti money politik, terlibatnya ASN, acara-acara warga yang dihadiri paslon tetapi dengan tujuan kampanye dan lain sebagainya” ucapnya.

 

“pendirian tps kami tegaskan agar tidak meminda dana kepada paslon, dan tuk protokoler kesehatan kami serahkan kepada petugas KPPS seperti apa penangananya dan kami sudah meminta kepada Satgas Covid agar menyebar ke seluruh TPS untuk memastikan kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaranya mengingat bahwa kita ini belum terbebas dari covid, kami sudah meminta kepada OPD, TNI-POLRI untuk mendampingi satgas covid di tiap-tiap daerah, (Rls/Red)

Pages