Husnan efendi selaku ketua pengurus dpd menjelaskan dalam perombakan ini saya berharap agar keanggota yang tergabung bekerja secara maksimal, dalam hal memantaw kinerja aparatur negara yang ada di wilayah lampung timur,baik dalam hal penggunaan anggaran maupun kedisiplinan kerja aparatur negara.
Pada hari ini 30 november 2020 kita juga telah menyerahkan struktur kepengurusan dpd apkan periode 2020-2025 yang telah disahkan dewan pimpinan pusat(DPP) yang pertama kita melakukan pemberitahuan ke kesbangpol, lanjut ke polres ,dan terakhir kejaksaan negeri lampung Timur.
Kita melakukan pemberitahuan struktur kepengurusan
Yang baru ini supaya pihak terkait mengetahui nama nama anggota yang tergabung di dpd apkan lampung timur,karna dalam kepengurusan yang baru bisa di katakan 80% orang baru,selain itu kita berharap pihak terkait bisa bersinergi bersama apkan guna menciptakan Lampung timur bebas dari korupsi kolusi nepotisme(kkn),dan bila ada yang mengaku anggota apkan yang tidak terdaptar di struktur pengurus melakukan hal yang di luar jalur atau melawan hukum silahkan melapor ke pihak yang berwajib. (Rls/Red)