Lampung Timur - Danramil 429-03/Marga Tiga Kodim 0429/Lamtim Lettu Kav. Aprijal menghadiri undangan Verifikasi dan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di Desa Jaya Guna, Kecamata Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Senin (9/11/2020).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Puskesmas Sukaraja Tiga I Nyoman D. Arianto, SKM mengatakan, "dengan adanya gerakan stop buang air besar sembarangan seperti di kebun, sungai dan lain-lain karena mempunyai efek bisa menjadi sumber barbagai penyakit dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan," katanya.
“Stop buang air besar sembarangan ini sebenarnya untuk menciptakan supaya masyarakat hidup sehat dan mewujudkan desa sehat. memang perlu diadakan penyuluhan tentang penyadaran perilaku buang air besar sembarangan, tentunya dengan pengadaan jamban karena untuk bebas dari ODF prosedurnya tiap rumah harus memiliki jamban."pungkasnya.
Sementara itu Danramil Marga Tiga Lettu Kav. Aprijal menegaskan bahwa Koramil Marga Tiga siap membantu dan mendukung kegiatan ODF agar sukses dan tepat sasaran.
"Kami sepenuhnya mendukung semua program ODF ini yang akan membawa Kecamatan Marga Tiga lebih maju, aman, nyaman dan sehat, tentunya tidak boleh lupa karena saat ini masih pandemi covid-19 kiranya protokol kesehatan jangan sampi di abaikan," tutup Danramil.
Setelah sambutan dilanjutkan pemeriksaan dan pendataan ke Desa Jaya Guna Kecamatan Marga Tiga untuk memastikan apakah sudah layak di sebut sebagai Desa ODF. (Rilis)