Lampung Timur - Anggota Koramil 429-09/Way Jepara Kodim 0429/Lamtim bersama Forkopimcam Way Jepara melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka kepatuhan Masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19, bertempat di! Pasar Way Jepara, Senin (9/11/2020).
Kapten Arm. Adi Hernizam Danramil 09/Way Jepara saat di hubungi mengatakan,"kegiatan operasi Yustisi ini adalah untuk melaksanakan penegakan tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur." terangnya.
"Tentunya penegakan disiplin ini mengedepankan edukasi yang dilaksanakan secara humanis. dengan harapan masyarakat yang melanggar kedepanya akan lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan," Pungkas Danramil
Adapun sasaran operasi Yustisi ini yaitu Fasilitas umum Pusat Perbelanjaan/ Pasar yang ada di wilayah Kecamatan Way Jepara, operasi Yustisi yang ditujukan kepada Masyarakat Way Jepara ini adalah sebagai bentuk upaya untuk pencegahan penyebaran Virus covid-19. (Rilis)