METRO, (KysaNews) --- Kelurahan Tejoagung, menggelar musyawarah tentang pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk ke dalam tahap ke dua, acara berlangsung di aula kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Rabu, (21/10).
Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Lurah Tejoagung, Suparyono, SIP, M.M, serta dihadiri oleh perangkat pemerintahan Kelurahan mulai dari tingkat RW/RT, tokoh masyarakat, dan Tenaga Kerja Sosial (TKSK) kecamatan Metro Timur.
Suparyono menjelaskan bahwa kegiatan musyawarah kelurahan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari camat metro timur no : 460/389/C4/2020, tentang DTKS.
"Dalam Musyawarah tersebut, sekaligus dilakukan verifikasi DTKS yang masuk ke dalam tahap dua, yang berjumlah sekitar 167 orang,"ujar supar.
Dia juga mengatakan dalam musyawarah ini juga merupakan kesempatan buat RT dan RW untuk memasukkan nama-nama warganya yang memang dianggap tidak mampu untuk masuk dalam daftar DTKS.
"Begitu juga sebaliknya, apabila ada dalam daftar DTKS, yang dianggap sudah mampu, agar dikeluarkan dari daftar, agar nantinya tidak ada lagi polemik mengenai masalah data DTKS, "kata lurah tejoagung. (Rilis/Ky)